Dalam upaya pencapaian
target program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) Kementrian Pertanian
telah mengeluarkan rekomendasi penerapan sistem tanam yang benar dan baik
melalui pengaturan jarak tanam yang dikenal dengan sistem tanam jajar legowo (jarwo).
Pada musim tanam I akhir
Januari s/d pertengahan Pebruari tahun
2016, Kelompok Tani Karya Bersama Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten
Manggarai telah menerapkan penanaman padi sistem Jajar Legowo (Jarwo) 4:1. Tanaman
tersebut ditanam pada lahan seluas 11
ha, berlokasi di lingko Pau, Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Penanaman
dilakukan bersama penyuluh pertanian
setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar