Senin, 08 Februari 2016

Tanam Padi Jajar Legowo di Desa Wae Ri’i, Kec. Wae Ri’i, Kab. Manggarai



Dalam upaya pencapaian target program Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) Kementrian Pertanian telah mengeluarkan rekomendasi penerapan sistem tanam yang benar dan baik melalui pengaturan jarak tanam yang dikenal dengan sistem tanam jajar legowo (jarwo).

Pada musim tanam I akhir Januari s/d  pertengahan Pebruari tahun 2016,  Kelompok Tani Karya Bersama  Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai telah  menerapkan penanaman  padi sistem Jajar Legowo (Jarwo) 4:1. Tanaman tersebut ditanam  pada lahan seluas 11 ha, berlokasi di lingko Pau, Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Penanaman dilakukan bersama penyuluh pertanian setempat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar